Kunjungan Bupati Lamandau dan Kapolres Lamandau di Desa Modang Mas meninjau Lahan persawahan

Text content
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pemerintahan, Kecamatan [Nama Kecamatan] mengadakan sosialisasi mengenai penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai manfaat dan tata cara penggunaan TTE sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
TTE merupakan inovasi digital yang memungkinkan dokumen ditandatangani secara elektronik dengan jaminan keaslian, integritas, dan anti-penyangkalan. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman tentang dasar hukum TTE, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah terkait penerapan TTE di sektor publik. Narasumber dari Dinas Kominfo dan instansi teknis lainnya turut hadir memberikan materi dan simulasi penggunaan TTE dalam sistem administrasi.
Penerapan TTE diharapkan mampu mempercepat proses birokrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibahas kendala-kendala teknis yang mungkin dihadapi di lapangan, serta solusi-solusi yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, termasuk pelatihan lanjutan dan dukungan teknis.
Dengan adanya sosialisasi ini, pihak kecamatan berharap seluruh perangkat daerah dapat segera mengadopsi penggunaan TTE dalam setiap proses administrasi. Ini adalah langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung program transformasi digital nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Melata, Rabu, 11 Juni 2025, Kapolres Kabupaten Lamandau melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Menthobi Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kunjungan ini disambut antusias oleh aparat pemerintah kecamatan Menthobi Raya, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres meninjau langsung beberapa fasilitas umum seperti kantor kecamatan, Kantor POLSUBSEKTOR Kec. Menthobi Raya, dan beberapa titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan serta masukan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Warga merasa dihargai karena suara mereka didengar langsung oleh pimpinan tertinggi kepolisian di Kabupaten Lamandau.
Selain kegiatan pemantauan, Kapolres juga memberikan arahan kepada para anggota polisi yang bertugas. Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, responsif, dan cepat terhadap aduan masyarakat. Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengapresiasi kinerja aparat kepolisian setempat yang telah berupaya menjaga keamanan dengan pendekatan yang lebih persuasif.
Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat di kecamatan Menthobi Raya tersebut semakin harmonis. Kapolres menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga, lingkungan yang aman dan damai bisa terwujud. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari pendekatan polisi yang semakin terbuka dan melayani.
Melata, Rabu, 11 Juni 2025, Kapolres Kabupaten Lamandau melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Menthobi Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kunjungan ini disambut antusias oleh aparat pemerintah kecamatan Menthobi Raya, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres meninjau langsung beberapa fasilitas umum seperti kantor kecamatan, Kantor POLSUBSEKTOR Kec. Menthobi Raya, dan beberapa titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan serta masukan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Warga merasa dihargai karena suara mereka didengar langsung oleh pimpinan tertinggi kepolisian di Kabupaten Lamandau.
Selain kegiatan pemantauan, Kapolres juga memberikan arahan kepada para anggota polisi yang bertugas. Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, responsif, dan cepat terhadap aduan masyarakat. Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengapresiasi kinerja aparat kepolisian setempat yang telah berupaya menjaga keamanan dengan pendekatan yang lebih persuasif.
Dengan kunjungan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat di kecamatan Menthobi Raya tersebut semakin harmonis. Kapolres menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan hanya dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga, lingkungan yang aman dan damai bisa terwujud. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari pendekatan polisi yang semakin terbuka dan melayani.
MELATA, Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melaksanakan sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Menthobi Raya. Yang dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2025 bertempat di Aula Kecamatan Menthobi Raya, Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, ketua BPD se-Kecamatan Menthobi Raya, Damang Kecamatan Menthobi Raya, Pendamping Desa dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi menyampaikan bahwa Sosialisasi pembentukan koperasi ini menjadi langkah awal dalam proses panjang pemberdayaan masyarakat desa. Dalam kegiatan ini, disampaikan informasi mengenai pentingnya koperasi sebagai badan usaha milik bersama, yang dijalankan dengan semangat kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Masyarakat tidak hanya menjadi anggota, tetapi juga pemilik dan pengelola koperasi, dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan suatu wadah yang dirancang untuk menghimpun potensi ekonomi masyarakat desa, baik dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, maupun usaha kecil dan menengah. Melalui koperasi ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun ekonomi lokal yang kuat dan mandiri.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Camat Menthobi Raya menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih juga membawa semangat nasionalisme dan persatuan dalam bingkai ekonomi kerakyatan. Nama “Merah Putih” mencerminkan tekad untuk membangun kekuatan ekonomi desa yang berlandaskan cinta tanah air dan semangat kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ini sejalan dengan cita-cita kemerdekaan: menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta ruang bagi pelatihan, pendampingan usaha, penguatan akses pasar, dan dukungan modal yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat desa dalam mengembangkan usahanya. Koperasi akan menjadi penghubung antara potensi lokal dengan pasar yang lebih luas, termasuk jejaring antarwilayah dan platform digital.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh komponen desa: kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan pelaku usaha. Dengan partisipasi bersama, koperasi ini akan menjadi milik bersama yang memberikan manfaat nyata bagi semua anggotanya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momen untuk mendengarkan aspirasi warga dan menyatukan visi dalam membangun koperasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pembentukan koperasi ini, dari tahap perencanaan, pendirian, hingga operasional.
Melata, 18 Juni 2025 — Pemerintah Desa Mukti Manunggal Kecamatan Menthobi Raya menggelar kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan hari keluarga nasional (HARGANAS) ke-32 dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif warga. Yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lamandau Bpk. Rizky Aditya Putra, SE, MM dengan ditandai dengan pemukulan Gong, yang setelah pembukaan Kegiatan ini yang dimulai sejak awal bulan ini mencapai puncaknya pada Rabu (18/6) dengan aksi bersih-bersih lingkungan, perbaikan fasilitas umum, dan pelayanan sosial terpadu.
Bupati Lamandau Bpk. Rizky Aditya Putra, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBGRM menjadi momen penting untuk memperkuat kembali nilai-nilai gotong royong yang telah lama menjadi budaya masyarakat Indonesia. “Semangat gotong royong adalah kekuatan sosial kita. Melalui kegiatan ini, kita perkuat kebersamaan dan kepedulian antarwarga, diharapkan setelah pembukaan BBGRM ini selama sebulan penuh desa melaksanakan gotong royong sebulan penuh” ujarnya di Halaman Kantor Desa Mukti Manunggal, Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lamandau, wakil Bupati Lamandau, Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, Ketua dan wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lamandau, camat Menthobi Raya, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Kepala Desa beserta perangkat, BPD beserta anggota se-Kecamatan Menthobi Raya, para dunia usaha, insan pers dan warga Masyarakat Desa Mukti Manunggal
Sementara itu, dalam rangka HKG PKK ke-53, Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau mengunjungi Sekolah PAUD dan berinteraksi dengan murid-murid PAUD yang ada di desa Mukti Manunggal agenda selanjutnya Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau melakukan pertemuan dengan ketua TP PKK Kecamatan dan Desa menyampaikan program-program pokja diantaranya Sosialisasi tentang kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan, stunting, posyandu, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)
Rangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan hari keluarga nasional (HARGANAS) ke-32 di Desa Mukti Manunggal tahun ini mencakup pelayanan terintegrasi yaitu Pelayanan Kependudukan, pelayanan Kesehatan gratis, serta pelayanan SAMSAT, penanaman jagung di Lokasi lahan tanah kas desa sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan. Kegiatan melibatkan dinas terkait diantaranya DISDUKCAPIL, Dinas DPMD, Dinas DP3AP2KB, dan dari SAMSAT serta warga dari seluruh desa di wilayah kecamatan, termasuk pelibatan aktif Karang Taruna, PKK, dan tokoh masyarakat. Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan hadiah lomba diantaranya lomba kebersihan setiap RT, olahraga, jalan sehat dan doorprize serta penyerahan dokumen Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih yang diserahkan oleh Wakil Bupati Lamandau.
Selain itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan organisasi kemasyarakatan menjadi poin penting dalam keberhasilan kegiatan ini. Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan partisipasi, BBGRM dan HKG PKK mampu menjadi wadah integrasi program lintas sektor yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Melalui rangkaian kegiatan BBGRM dan HKG PKK ini, diharapkan terbentuk masyarakat yang lebih mandiri, peduli, dan berdaya saing. Kegiatan ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera di Kecamatan Menthobi Raya
Melata, pada tanggal 21 Mei s.d 26 Mei 2025, Pemerintah Desa se-Kecamatan Menthobi Raya melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang difokuskan pada agenda penting, yaitu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pembentukan TPK Ketahanan Pangan. Musyawarah ini dilandasi oleh semangat gotong royong dan keinginan bersama untuk memperkuat ekonomi desa melalui wadah usaha yang dikelola secara kolektif dan profesional. Dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, pemuda, dan warga dari berbagai kelompok, musyawarah ini menjadi tonggak awal pembentukan koperasi desa yang inklusif dan berkelanjutan. selama pelaksanaan musyawarah pembentukan Kopdes merah putih ini didampingi oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya beserta leading sektor terkait dalam hal ini dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya disalah satu desa yang dikunjungi yaitu Desa Bukit Raya Camat Menthobi Raya menyampaikan bahwa “latar belakang pentingnya pembentukan koperasi. Beliau menekankan bahwa koperasi desa dapat menjadi alat strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan membuka peluang usaha bagi warga desa, terutama di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan perdagangan lokal.”
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan pula hasil kajian awal yang telah dilakukan oleh tim persiapan koperasi. Kajian ini mencakup potensi ekonomi desa, kebutuhan masyarakat, serta model usaha koperasi yang paling relevan dengan kondisi lokal. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas warga mendukung pembentukan koperasi dengan fokus pada simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, dan penyaluran hasil produksi pertanian.
Selanjutnya, forum musyawarah memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan harapan terkait rencana pembentukan koperasi. Beberapa warga menyampaikan aspirasi agar koperasi kelak dikelola secara transparan, terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi, dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak. Usulan mengenai pelatihan pengurus koperasi, digitalisasi administrasi, serta sistem pengawasan internal turut mengemuka.
Musyawarah kemudian menetapkan nama koperasi yang disepakati bersama, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, sebagai simbol semangat kebangsaan, persatuan, dan kemandirian ekonomi desa. Nama ini diharapkan menjadi motivasi dan pengingat bahwa koperasi adalah milik bersama yang harus dijaga dan dikelola demi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat desa.
Setelah penetapan nama, musyawarah melanjutkan dengan pembentukan kepanitiaan pendiri koperasi yang bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), mengurus legalitas ke dinas koperasi, serta melakukan sosialisasi dan perekrutan anggota awal. Panitia terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat dan akan bekerja selama 3 bulan ke depan hingga koperasi resmi berdiri.
Salah satu keputusan penting dalam musyawarah ini adalah kesepakatan prinsip koperasi yang akan dijalankan, yakni berdasarkan asas kekeluargaan, keterbukaan, partisipatif, dan bertumpu pada potensi lokal. Koperasi akan dibentuk sebagai koperasi serba usaha, dengan pengembangan bertahap sesuai kebutuhan dan kapasitas anggota. Model usaha ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi desa secara komprehensif.
Musyawarah Desa Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama atas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Camat Menthobi Raya menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat mendukung dan ikut serta dalam membesarkan koperasi ini sebagai pilar ekonomi desa. Dengan terbentuknya koperasi, diharapkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa akan semakin meningkat di masa mendatang.
Melata, Camat Menthobi Raya menghadiri acara peringatan nisfu Sya’ban dan menyambut bulan suci ramadhan di desa mukti manunggal kec. Menthobi Raya, sebagai umat beragama kita harus saling menghargai keberagaman agama dan budaya dimasyarakat, salah satunya adalah penyelenggaraan acara peringatan Malam Nisfu Syaban adalah malam yang sangat dinantikan dalam Islam karena diyakini sebagai malam pengampunan dan rahmat Allah SWT,
Selain itu juga dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang ditunggu – tunggu dan momen penting bagi umat Muslim. Persiapan dilakukan secara lahir dan batin untuk menyambut bulan penuh berkah ini. Persiapan lahiriah mencakup persiapan fisik, seperti menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan mempersiapkan kebutuhan ibadah.
Melata – Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lamandau menyebutkan pentingnya mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2025 agar proses perencanaan pembangunan berjalan efektif dan terarah.
Hal ini disampaikannya pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Menthobi Raya, di aula kecamatan Menthobi Raya, Kamis (6/2/2025).
Asisten I menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD di Kecamatan hanya akan menyampaikan usulan yang telah dibahas di tingkat desa dan sudah dimasukkan dalam sistem aplikasi perencanaan.
Selain itu, ia juga meenyebutkan bahwa setiap kecamatan memiliki batas tertinggi jumlah usulan yang dapat dilanjutkan, berdasarkan hasil perhitungan indeks prioritas. Oleh karena itu, pemeringkatan skoring menjadi langkah penting dalam proses seleksi usulan.
Musrenbang RKPD di Kecamatan harus berjalan sesuai mekanisme agar perencanaan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan dapat diakomodasi dalam kebijakan pembangunan kota.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menetapkan RKPDes 2026.
2. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang baik di dalam kewenangan desa maupun kewenangan Pemerintah diatasnya, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
3. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke Kecamatan untuk Prioritas 2026 (DU-RKP 2026)
Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.
Polres Lamandau – Guna menghambat laju penyebaran covid-19, Personel dari Polsubsektor Menthobi Raya, Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan penerapan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada libur hari raya idul fitri di obyek wisata kolam renang Sendang Biru di Desa Sumber Jaya, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau, Prop. Kalteng, Minggu (14/5/2021).
Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan rutin dilaksanakan ditempat keramaian, pertokoan dan pasar dengan lokasi yang berbeda, tujuannya adalah agar warga masyarakat mengerti dan menerapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Kami menyampaikan himbauan kepada pengelola obyek wisata kolam renang Sendang Biru agar pengunjung dan karyawan selalu memakai masker sebagai gaya hidup baru pada saat beraktivitas di tengah pandemi” ungkap Kapolsubsektor Menthobi raya, Bripka Husni Raye.
Selain sosialisasi Personel Polsek Sematu Jaya itu juga menyampaikan agar warga juga bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, sedia handsanitizer, menghindari kontak langsung. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dikutip dari : tribratanews.kalteng.polri.go.id