Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan untuk Ketahanan Pangan
Melata, pada tanggal 21 Mei s.d 26 Mei 2025, Pemerintah Desa se-Kecamatan Menthobi Raya melaksanakan Musyawarah Desa Khusus yang difokuskan pada agenda penting, yaitu pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan pembentukan TPK Ketahanan Pangan. Musyawarah ini dilandasi oleh semangat gotong royong dan keinginan bersama untuk memperkuat ekonomi desa melalui wadah usaha yang dikelola secara kolektif dan profesional. Dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, pemuda, dan warga dari berbagai kelompok, musyawarah ini menjadi tonggak awal pembentukan koperasi desa yang inklusif dan berkelanjutan. selama pelaksanaan musyawarah pembentukan Kopdes merah putih ini didampingi oleh Pemerintah Kecamatan Menthobi Raya beserta leading sektor terkait dalam hal ini dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) dan Pendamping Desa.
Dalam sambutannya disalah satu desa yang dikunjungi yaitu Desa Bukit Raya Camat Menthobi Raya menyampaikan bahwa “latar belakang pentingnya pembentukan koperasi. Beliau menekankan bahwa koperasi desa dapat menjadi alat strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, dan membuka peluang usaha bagi warga desa, terutama di sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan perdagangan lokal.”
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan pula hasil kajian awal yang telah dilakukan oleh tim persiapan koperasi. Kajian ini mencakup potensi ekonomi desa, kebutuhan masyarakat, serta model usaha koperasi yang paling relevan dengan kondisi lokal. Hasil kajian menunjukkan bahwa mayoritas warga mendukung pembentukan koperasi dengan fokus pada simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, dan penyaluran hasil produksi pertanian.
Selanjutnya, forum musyawarah memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan harapan terkait rencana pembentukan koperasi. Beberapa warga menyampaikan aspirasi agar koperasi kelak dikelola secara transparan, terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi, dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak. Usulan mengenai pelatihan pengurus koperasi, digitalisasi administrasi, serta sistem pengawasan internal turut mengemuka.
Musyawarah kemudian menetapkan nama koperasi yang disepakati bersama, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, sebagai simbol semangat kebangsaan, persatuan, dan kemandirian ekonomi desa. Nama ini diharapkan menjadi motivasi dan pengingat bahwa koperasi adalah milik bersama yang harus dijaga dan dikelola demi kesejahteraan seluruh anggota dan masyarakat desa.
Setelah penetapan nama, musyawarah melanjutkan dengan pembentukan kepanitiaan pendiri koperasi yang bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), mengurus legalitas ke dinas koperasi, serta melakukan sosialisasi dan perekrutan anggota awal. Panitia terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat dan akan bekerja selama 3 bulan ke depan hingga koperasi resmi berdiri.
Salah satu keputusan penting dalam musyawarah ini adalah kesepakatan prinsip koperasi yang akan dijalankan, yakni berdasarkan asas kekeluargaan, keterbukaan, partisipatif, dan bertumpu pada potensi lokal. Koperasi akan dibentuk sebagai koperasi serba usaha, dengan pengembangan bertahap sesuai kebutuhan dan kapasitas anggota. Model usaha ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi desa secara komprehensif.
Musyawarah Desa Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama atas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Camat Menthobi Raya menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat mendukung dan ikut serta dalam membesarkan koperasi ini sebagai pilar ekonomi desa. Dengan terbentuknya koperasi, diharapkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa akan semakin meningkat di masa mendatang.